Hak Anak di Aceh Meningkat, DP3A Perkuat Layanan Pendampingan
- 29 Jul 2026 08:10 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemenuhan hak anak di Aceh terus menunjukkan kemajuan seiring meningkatnya perhatian pemerintah dan partisipasi anak. Pemerintah juga memperkuat layanan perlindungan bagi anak korban kekerasan, penelantaran, dan konflik keluarga.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Azizah, S.Pd., M.Pd dalam Dialog Banda Aceh Menyapa, Senin, 27 Juli 2026. Menurutnya, kemajuan tersebut terlihat dari berbagai indikator dan peningkatan keterlibatan anak.
Azizah mengatakan, pemerintah terus mendorong anak menjadi pelopor sekaligus pelapor ketika haknya tidak terpenuhi. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
“Pemenuhan hak anak makin lama menunjukkan kemajuan. Anak-anak sudah mulai berani melapor bila ada perlakuan yang di luar haknya,” ujar Azizah.
Ia menegaskan, anak perlu diberikan pemahaman bahwa setiap laporan akan mendapat perlindungan. Karena itu, pemerintah terus membangun kepercayaan agar anak tidak takut menyampaikan pengaduan.
Menurut Azizah, hak anak untuk didengar juga menjadi perhatian penting pemerintah. Anak diharapkan tidak hanya menjadi objek, tetapi ikut dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui forum seperti musyawarah perencanaan pembangunan anak.
“Suara anak harus didengar. Anak jangan hanya menjadi objek, tetapi harus diikutkan dalam perencanaan pembangunan,” katanya.
Selain memperkuat partisipasi anak, DP3A Aceh juga menyediakan layanan perlindungan bagi korban kekerasan. Penanganan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang tersedia di sejumlah daerah.
Azizah menjelaskan, layanan tersebut meliputi pengaduan, penjangkauan, pendampingan korban, pemeriksaan, konseling psikologis, bantuan hukum, mediasi, penampungan sementara, rehabilitasi, hingga rujukan. Seluruh layanan diberikan sesuai kebutuhan anak hingga proses pemulihan selesai.
“Dari awal anak melapor, kami memberikan layanan dan pendampingan sesuai kebutuhan sampai masalah yang dihadapi dapat diselesaikan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....