Jaga Jejak Digital: Wujud Perlindungan Perempuan dan Anak
- 16 Jun 2026 18:15 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kesadaran dalam menjaga jejak digital di media sosial menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di era digital. Hal ini disampaikan Anggun Pratiwi selaku konten kreator dalam dialog bersama pro1 RRI Banda Aceh, Senin 15 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di dunia digital akan meninggalkan jejak yang dapat diakses dan berdampak dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat, khususnya perempuan dan anak, perlu memahami risiko yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak tepat.
"Jejak digital merupakan rekam aktivitas kita di internet. Apa yang diunggah, dibagikan, maupun dikomentari dapat tersimpan dan berpotensi memengaruhi kehidupan seseorang di masa depan," ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, mulai dari akses informasi hingga sarana komunikasi.
“Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai tantangan seperti perundungan siber, penyebaran informasi pribadi, hingga tindak kejahatan yang menyasar perempuan dan anak,” tambahnya.
Pentingnya meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu menggunakan media sosial secara aman. “Salah satunya dengan berpikir sebelum mengunggah konten, menjaga privasi data pribadi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.
Selain itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran digital sejak dini. Orang tua diharapkan dapat mendampingi anak saat mengakses internet serta memberikan pemahaman mengenai etika dan keamanan bermedia sosial.
"Perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus diperkuat di ruang digital. Edukasi dan pengawasan menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya digital yang positif dengan menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, dan melaporkan konten yang berpotensi membahayakan perempuan maupun anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....