Hari Buruh Jadi Libur Nasional, Ini Sejarah Penetapannya di Indonesia
- 30 Apr 2026 21:30 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Setiap tahun, tanggal 1 Mei menjadi hari yang ditunggu-tunggu jutaan pekerja di Indonesia. Bukan hanya karena maknanya, tetapi juga karena statusnya sebagai hari libur nasional. Namun, tahukah Anda bahwa status libur ini ternyata tidak berlaku sejak awal peringatannya?
Selama bertahun-tahun, peringatan Hari Buruh di Indonesia berlangsung tanpa status libur resmi. Para pekerja tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa, sementara kegiatan peringatan dilakukan secara terbatas di luar jam kerja.
Perubahan baru terjadi pada tahun 2013. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Sejak saat itu, Hari Buruh secara konsisten masuk dalam kalender hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah setiap tahun melalui keputusan bersama kementerian terkait.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut penetapan tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran pekerja. Dalam keterangan resminya, disebutkan bahwa, “penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja dalam pembangunan nasional.”
Sementara di tingkat global, peringatan Hari Buruh memiliki akar sejarah panjang. International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa tradisi May Day berawal dari peristiwa Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada 1886, ketika pekerja menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam per hari. Peristiwa tersebut kemudian menjadi simbol perjuangan buruh di berbagai negara.
Untuk tahun 2026, pemerintah kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Tahun ini, 1 Mei 2026 jatuh pada hari Jumat, sehingga berpotensi menjadi akhir pekan panjang bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar hari libur, peringatan Hari Buruh diharapkan tetap menjadi momentum refleksi atas perjuangan pekerja serta dorongan untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....