Kemenkum Bersama Pemkab Simeulue Bahas Regulasi Insentif Pajak dan Retribusi
- 15 Sep 2026 22:46 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Simeulue, mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak serta retribusi daerah, di Kanwil setempat, pada Senin, 14 September 2026.
Penyusunan aturan baru tersebut merupakan tindak lanjut, atas berlakunya Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menggantikan Perbup Simeulue Nomor 35 Tahun 2022.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat menekankan, uji kelayakan norma di tingkat wilayah menjadi prasyarat mutlak, sebelum produk hukum diajukan melalui sistem digital pemerintah daerah.
"Harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian substansi, dasar hukum, dan teknik penyusunan dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus menjadi indikator capaian dalam Indeks Reformasi Hukum," tuturnya saat membuka agenda pembahasan.
Pihaknya turut mengingatkan pentingnya integrasi data dukung pada aplikasi e-Perda, serta kepatuhan pemkab dalam memublikasikan regulasi di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue menyampaikan bahwa evaluasi teknis Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menuntut adanya pembaruan norma, khususnya menyangkut perluasan kriteria pihak penerima serta formula pembagian porsi insentif pemungut.
Dalam bedah pasal, perwakilan Tim Kerja Harmonisasi III menguraikan sejumlah catatan penyelarasan dasar hukum. Tim menitikberatkan pendelegasian wewenang mengacu pada Pasal 112 ayat (3) Qanun Simeulue 1/2024, serta penyesuaian materi pembagian dan penganggaran insentif agar berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010. Pemerintah Kabupaten Simeulue menyetujui seluruh catatan telaah tersebut dan berkomitmen merumuskan perbaikan substansi sebelum draf Raperbup difinalisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....