Kemenkum Aceh Serahkan Hak Cipta Gratis Bagi Kreator dan Seniman

  • 19 Agt 2026 15:34 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, menyerahkan 25 surat pencatatan hak cipta secara gratis, kepada para kreator dan seniman lokal. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam momentum peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar, pada Kanwil setempat, Rabu, 19 Agustus 2026.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, yang meluncurkan 1.000 pencatatan hak cipta gratis secara nasional. Langkah ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus memfasilitasi dan mengapresiasi karya masyarakat luas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan langsung surat pencatatan tersebut di sela-sela peringatan upacara. Ia menyatakan bahwa perlindungan hak cipta sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum bagi para pekerja kreatif di daerah.

"Fasilitasi ini adalah wujud nyata kehadiran negara, dalam melindungi jerih payah dan orisinalitas ide para kreator maupun seniman di Aceh. Semoga semakin kreatif, dan meraih kesuksesan dalam bidangnya," ujar Meurah

Adapun dari total kuota 25 pencatatan gratis yang dialokasikan untuk Aceh, seluruhnya telah teralisasi. Rincian karya yang berhasil dicatatkan meliputi 18 karya literasi, 3 karya seni rupa, dan 4 karya seni tari.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan menyampaikan bahwa kuota fasilitasi ini dimanfaatkan secara maksimal, untuk menjaring potensi kekayaan intelektual lokal yang selama ini kerap terhambat kendala biaya atau ketidaktahuan prosedur.

"Kami mendampingi langsung para kreator agar karya mereka, baik literasi, seni rupa, maupun seni tari yang menjadi kekayaan budaya daerah, dapat segera tercatat secara resmi di negara," tuturnya.

Penyerahan sertifikat gratis dalam momentum Hari Pengayoman ini, diharapkan menjadi katalisator bagi ekosistem kreatif di Serambi Mekkah. Kemenkum Aceh menargetkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan legal terhadap karya cipta, dapat terus meningkat seiring dengan pemangkasan birokrasi dan kemudahan akses layanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....