Kemenkum Bersama Ditjenpas Aceh Sepakati Berbagai Program Strategis

  • 10 Jul 2026 00:07 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman menerima kunjungan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Aceh, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Adapun dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat, menyelaraskan berbagai program kerja di Aceh. Selain membahas optimalisasi pelayanan publik secara umum, pertemuan ini juga menyoroti satu hal penting, yakni mendorong pelindungan kekayaan intelektual atas karya warga binaan pemasyarakatan.

Meurah Budiman mengatakan, pemenuhan hak atas karya warga binaan adalah bagian dari sistem keadilan. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait menaruh fokus pada setiap hasil karya dari warga binaan agar tetap mendapatkan pengakuan. Perlindungan karya napi adalah wujud nyata keadilan hukum

"Tugas ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Sinergi dan kerja sama yang solid antara Kemenkum Aceh dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh menjadi hal yang sangat fundamental. Melalui langkah ini, kita memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga hadir untuk melindungi hasil kreativitas warga binaan kita," tegasnya.

Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, menyambut baik hal tersebut. Ia menyebut lapas saat ini merupakan ruang pembinaan produktif yang karya-karyanya butuh payung hukum. Menurut Ramdani, langkah ini akan memberi dampak jangka panjang bagi para narapidana.

"Melalui kolaborasi yang berkesinambungan ini, kita menjamin hak intelektual warga binaan agar mereka memiliki bekal kemandirian yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," jelasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan kedua pihak untuk terus menjaga komunikasi intensif. Hal ini diharapkan membawa tata kelola institusi hukum di Aceh menjadi lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....