Kolaborasi Kemenkum Bersama Bappeda Bener Meriah Dorong Perlindungan KI
- 19 Jun 2026 06:28 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, melalui Divisi Pelayanan Hukum resmi menjalin kerja sama, dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bener Meriah. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), guna mengoptimalkan pelayanan hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah tersebut, di Ruang Law Center, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Penandatanganan dokumen PKS dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan. Sementara itu, Kepala Bappeda Bener Meriah diwakilkan oleh Kepala Bidang Penelitian Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah, Rahmat Yanidin.
Purwandani menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui legalitas hukum. Menurutnya, potensi kekayaan intelektual di Bener Meriah sangat besar namun memerlukan fasilitasi yang berkepastian hukum.
"Sinergi ini bukan sekadar seremonial. Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berkelanjutan, khususnya dalam mendorong pendaftaran merek, hak cipta, hingga indikasi geografis potensial Bener Meriah. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha merasa aman karena aset kreatif mereka terlindungi hukum resmi," ujar Purwandani.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Bener Meriah, Rahmat Yanidin, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi stimulus penting bagi iklim inovasi dan pembangunan di daerahnya.
"Kami menyadari pengembangan potensi daerah tidak bisa berjalan sendiri. Lewat PKS dengan Kemenkum Aceh ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat dan seluruh hasil riset, inovasi, serta produk unggulan daerah Bener Meriah dapat terinventarisasi sekaligus terlindungi dengan optimal," tutur Rahmat.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak konkret bagi masyarakat luas di Kabupaten Bener Meriah. Melalui koordinasi yang lebih efektif, kedua instansi ke depan akan menggeber berbagai program turun lapangan guna mempermudah akses layanan hukum bagi publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....