Kemenkum Aceh Fasilitasi Pembentukan Perseroan Perorangan di Aceh Jaya

  • 10 Jun 2026 14:26 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Jaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Jaya untuk naik kelas. Salah satu langkah taktisnya adalah dengan memfasilitasi pembentukan Perseroan Perorangan (PP), agar pelaku usaha mikro memiliki legalitas hukum setara korporasi.

Kakanwil Kemenkum Aceh melalui Kabid Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman menyebut langkah ini dilakukan melalui audiensi dan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta DPMPTSP Kabupaten Aceh Jaya.

"Kami memberikan sosialisasi, fasilitasi pendaftaran, hingga pelatihan teknis kepada pegawai dinas setempat terkait tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan melalui sistem administrasi yang berlaku," kata Hendri, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Sementara Pemkab Aceh Jaya menyambut baik hal ini, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Jaya, Muslim Arais menyampaikan pihaknya langsung menunjuk dua personel teknis sebagai penghubung resmi, untuk mempermudah masyarakat mendirikan badan hukum tersebut.

Strategi jemput bola ini menunjukkan hasil yang cukup baik, satu pelaku UMKM di Aceh Jaya dilaporkan langsung sukses mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan pada hari yang sama. Selain itu, kolaborasi dengan DPMPTSP juga dijalin untuk mempercepat perubahan data usaha pada Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun sasar Pengawasan Notaris tidak hanya berfokus pada UMKM, Kemenkum Aceh juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap Notaris Dermawan yang memiliki wilayah kerja di Aceh Jaya.

Pemeriksaan meliputi kepatuhan terhadap panduan resmi, kelengkapan data administratif, hingga pembinaan staf terkait kerahasiaan akta. Hasil pantauan menunjukkan operasional notaris tersebut, telah memenuhi seluruh unsur standar hukum.

Guna memastikan program ini berjalan konsisten, Kemenkum Aceh dan Pemkab Aceh Jaya sepakat membentuk grup komunikasi khusus. Langkah mitigasi berkelanjutan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan UMKM di Aceh Jaya yang tertib administrasi dan berdaya saing tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....