Kemenkum Kolaborasi dengan UIN Ar-Raniry Lindungi Kekayaan Intelektual

  • 16 Apr 2026 23:06 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, guna perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademis. Kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan Memorandum of Agreement (MoA) yakni perjanjian kerja sama, di Aula Rektorat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, pada Kamis, 16 April 2026.

Kesepakatan ini tidak hanya melibatkan rektorat, tetapi juga menyasar tiga fakultas kunci, yakni Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Sinergi ini agar hasil riset kampus, memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomis yang lebih kuat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan bahwa kampus merupakan lumbung inovasi yang sering kali melupakan aspek legalitas atas karya yang dihasilkan. Menurutnya, kerja sama ini adalah langkah konkret untuk mengamankan aset non-bendawi milik para civitas akademika.

Meurah menambahkan, penguatan ekosistem riset yang berorientasi pada perlindungan hukum akan memberikan rasa aman bagi para inovator. Dengan adanya payung kerja sama ini, Kemenkum Aceh berkomitmen memberikan pendampingan teknis terkait prosedur pendaftaran hingga sosialisasi mengenai pentingnya menjaga orisinalitas karya di era digital.

"Kami menargetkan lonjakan pendaftaran kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, maupun desain industri dari lingkungan UIN Ar-Raniry. Ini krusial agar hasil riset dosen dan mahasiswa tidak hanya berakhir di rak perpustakaan, tapi terlindungi secara hukum dan siap masuk ke ranah komersial," ujar Meurah Budiman usai acara penandatanganan.

Adapun dengan melibatkan tiga fakultas yang memiliki karakteristik keilmuan berbeda, mulai dari aspek legal-syariah hingga inovasi teknologi dan model bisnis, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk mendaftarkan kekayaan intelektual secara masif. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional, sekaligus memastikan bahwa setiap invensi yang lahir dari kampus, dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi di Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....