Kemenkum Aceh Ingatkan Posbankumdes Aktif Layani Masyarakat

  • 30 Jan 2026 23:03 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) 100 persen di seluruh gampong. Atas capaian tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memberikan piagam penghargaan, sekaligus mendorong agar Posbankumdes benar-benar aktif dan dimanfaatkan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kemenkum Aceh, Meurah Budiman kepada Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maxalmina, di Pemkot setempat, pada Jum’at (30/1/2026).

Meurah menegaskan, pembentukan Posbankumdes tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi harus diiringi dengan penguatan fungsi layanan hukum di tingkat desa.

Menurutnya, Posbankumdes berperan sebagai pintu masuk layanan hukum di desa, mulai dari konsultasi hukum, edukasi hukum, hingga pendampingan awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum. Ia menilai keberhasilan Pemkot Lhokseumawe mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program Kemenkum Aceh untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat gampong.

“Keberadaan Posbankumdes sejalan dengan karakteristik Aceh, yang mengedepankan penyelesaian persoalan berbasis musyawarah dan kearifan lokal di tingkat desa. Kami berharap Posbankumdes bisa menjadi rujukan masyarakat sebelum persoalan hukum berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Kemenkum Aceh, akan terus mendorong kabupaten dan kota lain di Aceh untuk mempercepat pembentukan sekaligus mengaktifkan Posbankumdes agar layanan bantuan hukum semakin merata. Pemkot Lhokseumawe dinilai berhasil membangun sinergi dengan Kemenkum Aceh dalam memastikan Posbankumdes tidak hanya terbentuk secara menyeluruh, tetapi juga siap dijalankan sebagai bagian dari pelayanan publik di tingkat desa.


Rekomendasi Berita