Kejari Alor Dorong Remaja Tolak Kecurangan

  • 08 Des 2025 04:54 WIB
  •  Atambua

KBRN, Alor: Kejaksaan Negeri Alor mendorong remaja untuk membangun keberanian menolak segala bentuk kecurangan sejak di bangku sekolah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Alor, Nurrochmad Ardhianto, menegaskan bahwa diam terhadap pelanggaran justru memperkuat budaya permisif yang menjadi ladang tumbuhnya korupsi.

Ia menjelaskan bahwa perilaku sederhana seperti titip absen, mencontek, atau memanipulasi tugas sebenarnya memiliki nilai moral yang sama dengan korupsi.

“Banyak perilaku sehari-hari yang dianggap sepele padahal nilainya sama dengan korupsi. Misalnya titip absen padahal tidak hadir, memanipulasi tugas, atau copy-paste tugas orang lain,” katanya. Sabtu (6/12/2025).

Ia menilai keberanian adalah kunci utama. Anak muda harus memiliki ketegasan untuk menolak tindakan tidak jujur meski risikonya sosial. “Yang pertama, anak muda harus sadar bahwa diam berarti ikut membenarkan. Berani menolak adalah menjaga martabat diri dan masa depan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, budaya permisif dan anggapan bahwa “semua orang juga begitu” membuat remaja menganggap pelanggaran kecil sebagai hal yang wajar. Pola ini bisa berkembang menjadi tindakan korupsi serius ketika mereka nanti memegang jabatan atau kekuasaan.

Kejari Alor terus memperkuat edukasi melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan penyuluhan hukum lainnya. Dalam kegiatan itu, siswa diberikan pemahaman bahwa integritas bukan hanya soal uang, tetapi soal amanah dan tanggung jawab. Pendekatan interaktif seperti games, diskusi, dan role play digunakan agar pesan lebih mudah diterima.

Ia berharap semakin banyak remaja yang berani menjadi contoh dan membangun kelompok kecil yang berkomitmen pada kejujuran. Dengan langkah itu, budaya antikorupsi bisa tumbuh dari sekolah hingga ke lingkungan masyarakat.

Rekomendasi Berita