Korlantas Hentikan 'One Way' Nasional Arus Balik Lebaran

  • 25 Mar 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penghentian berlaku dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama
  • Hasil analisis traffic counting menunjukkan volume kendaraan mulai menurun signifikan
  • Evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas terkini

RRI.CO.ID, Karanganyar - Rekayasa lalu lintas satu arah atau 'one way' nasional resmi dihentikan setelah arus balik Lebaran melandai. Penghentian berlaku dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama.

Korlantas Polri memastikan normalisasi dilakukan bertahap mulai Rabu, 25 Maret 2026. "Sore ini kami lakukan normalisasi dari KM 414 hingga KM 70,” kata Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho.

Dia menyebut evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas terkini. Arus kendaraan dinilai sudah kembali normal setelah puncak arus balik.

Hasil analisis traffic counting menunjukkan volume kendaraan mulai menurun signifikan. Pantauan di GT Banyumanik dan Kalikangkung menunjukkan arus relatif landai.

Meski demikian, rekayasa contraflow masih diberlakukan di beberapa ruas tol. Contraflow lajur satu diterapkan dari KM 70 hingga KM 55 Tol Trans Jawa.

Selain itu, tol fungsional Japek II Selatan juga masih dibuka sementara. Ruas tersebut menghubungkan Sadang, Deltamas, hingga Setu menuju JORR.

Sebelumnya, Korlantas memberlakukan one way nasional sejak Selasa 24 Maret 2026. Rekayasa tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan arus balik.

Pemberlakuan dimulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kebijakan tersebut secara resmi.

Sejumlah menteri turut hadir dalam pembukaan rekayasa lalu lintas tersebut. Di antaranya Menko PMK Pratikno dan Menhub Dudy Purwagandhi.

Termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama instansi terkait. Kebijakan ini dilakukan guna mengurai kepadatan menuju wilayah Jakarta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....