Pemerintah Ingatkan Cek Informasi Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran 2026

  • 25 Mar 2026 09:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Masyarakat diminta mengecek informasi rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga
  • Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek ditutup sementara, masyarakat diarahkan menggunakan alternatif di KM 42B dan KM 19B
  • Pengusaha angkutan logistik diminta mematuhi pembatasan operasional demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan masyarakat pentingnya mengecek informasi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan arus balik Lebaran. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku selama periode Angkutan Lebaran 2026 berlangsung.

Dudy menyampaikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat dinamis mengikuti kondisi di lapangan selama arus balik. Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu memperbarui informasi terkait rute perjalanan yang akan dilalui.

“Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga,” katanya saat memberlakukan one way nasional bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dan sejumlah pejabat lain di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 24 Maret 2026.

Selain itu, ia juga menginformasikan penutupan sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek sebagai bagian pengaturan arus lalu lintas. Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian untuk mengurangi potensi kepadatan di titik tertentu.

Sebagai alternatif, masyarakat diimbau memanfaatkan rest area lain yang tersedia di sepanjang ruas jalan tol tersebut. Rest area yang dapat digunakan antara lain berada di KM 42B dan KM 19B sebagai pilihan alternatif.

Ia juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik agar mematuhi ketentuan pembatasan operasional selama periode Lebaran. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga kelancaran arus balik dan keselamatan pengguna jalan.

“Tak bosan-bosan saya menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk tetap patuh pada ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan juga lancar,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....