Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terbagi Dua Tahap

  • 22 Mar 2026 12:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Arus balik Lebaran 2026 diprediksi terbagi jadi dua tahap.
  • Periode pertama diperkirakan mulai 24 Maret 2026, sementara periode kedua pada 28-29 Maret 2026.
  • Rekayasa lalu lintas masih akan berlangsung beberapa hari ke depan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Arus balik Lebaran 2026 diprediksi akan terjadi dalam dua tahap. Pola ini muncul karena perbedaan waktu kepulangan masyarakat setelah Hari Raya Idulfitri.

Periode pertama arus balik diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026 atau sekitar H+2 Lebaran. Puncak kepadatan pada periode ini diperkirakan merupakan waktu saat mayoritas pemudik mulai kembali ke kota.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, puncak arus balik yang pertama diperkirakan pada lusa mendatang. “Prediksi kami pada arus balik nanti adalah di tanggal 24 Maret,” kata Rivan, dikutip dari keterangannya, Minggu, 22 Maret 2026.

Sementara itu, fase kedua diprediksi terjadi pada 28–29 Maret 2026. Yakni menjelang berakhirnya cuti bersama Idulfitri 2026.

Pemerintah juga sebelumnya telah mengantisipasi lonjakan ini dengan kebijakan work from anywhere (WFA). Kebijakan tersebut diusulkan berlaku pada 25–27 Maret 2026 untuk menyebar arus balik agar tidak menumpuk di satu waktu.

Dari sisi rekayasa lalu lintas, skema satu arah (one way) direncanakan diterapkan pada arus balik mulai 23 Maret-29 Maret 2026. Sistem ini diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.



Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tarif tol. Diskon ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur perjalanan.

“Manfaatkan juga kebijakan diskon tarif tol pada tanggal 26 hingga 27 Maret 2026 agar perjalanan lebih efisien dan terhindar dari kepadatan,” kata Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes. Pol. Marupa Sagala, dikutip dari keterangan resminya, Minggu, 22 Maret 2026.

Pembatasan operasional angkutan barang juga sebelumnya telah diberlakukan untuk mengurangi beban lalu lintas selama periode mudik dan balik. Aturan ini sudah berlaku sejak 13 Maret dan akan berlanjut hingga 29 Maret 2026 di jalan tol maupun arteri.

Informasi dari Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa pengelolaan arus balik tahun ini dilakukan secara terintegrasi. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan operator transportasi menjadi kunci agar mobilitas jutaan masyarakat tetap aman dan lancar.

Dengan prediksi pergerakan mencapai ratusan juta orang selama periode Lebaran, masyarakat diimbau merencanakan waktu perjalanan dengan baik. Memilih waktu di luar puncak arus balik menjadi langkah penting untuk menghindari kepadatan ekstrem di jalur utama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....