Skema One Way Dibuka di Jalur Puncak Mulai H+1 Lebaran
- 22 Mar 2026 10:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pihak Satlantas Polres Bogor kembali menyiapkan skema rekayasa lalu lintas pasca Lebaran.
- Skema one way di Jalur Puncak akan dimulai H+1 Lebaran.
- Hingga saat ini, situasi Jalur Puncak dan Simpang Gadog masih terpantau lancar.
RRI.CO.ID, Bogor - Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor kembali menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Jalur Puncak. Upaya ini bertujuan menjaga kelancaran kendaraan dan mencegah penumpukan kendaraan wisatawan pasca Lebaran 2026.
Rekayasa lalu lintas yang ditetapkan yakni skema satu arah atau one way. Skema ini akan diberlakukan mulai H+1 Lebaran, yakni pada 22 Maret 2026.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menegaskan kebijakan dimulai setelah hari raya demi menghormati warga setempat. “Rekayasa lalu lintas seperti one way akan kami terapkan mulai H+1,” ujar Iptu Ardian, dikutip Minggu, 22 Maret 2026.
Sebelumnya, pihak kepolisian meniadakan rekayasa lalu lintas pada hari H Lebaran. Hal tersebut merupakan bentuk toleransi kepada masyarakat.
Kebijakan itu memberi ruang warga untuk beraktivitas dan bersilaturahmi tanpa hambatan. “Kami menghormati adat budaya saat hari raya,” katanya menambahkan.
Sementara itu, menurut laporan Korlantas Polri, arus kendaraan di Simpang Gadog hingga saat ini dilaporkan masih terpantau lancar. Masih belum terjadi kepadatan signifikan di kawasan tersebut.
Baik kendaraan roda dua maupun roda empat melaju dengan kecepatan sedang. Arus menuju Puncak maupun sebaliknya terpantau relatif stabil.
Meski kondisi terkendali, sejumlah personel kepolisian tetap disiagakan di beberapa titik utama. Petugas berjaga terutama di pertemuan jalur alternatif menuju Jalan Raya Puncak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus kendaraan. Sekaligus menegaskan kesiapan petugas untuk menjaga lalu lintas selama masa libur berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....