Arus Balik, Polri Imbau Manfaatkan Diskon Tol 26–27 Maret

  • 21 Mar 2026 22:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26–27 Maret 2026
  • Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil sinergi seluruh stakeholder mulai dari TNI, kementerian terkait hingga pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat
  • Diskon tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan di 25 ruas tol di wilayah Sumatra dan Jawa. Kebijakan ini berlaku pada periode arus mudik 15–16 Maret serta arus balik 26–27 Maret 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26–27 Maret 2026. Guna mendistribusikan arus kendaraan saat arus balik Lebaran agar tidak terpusat dalam satu waktu.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Tjahyono Saputro, mengatakan pengelolaan arus balik akan dilakukan secara optimal seperti saat arus mudik. Hal ini demi memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, lancar, dan nyaman.

“Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil sinergi seluruh stakeholder. Mulai dari TNI, kementerian terkait hingga pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Tjahyono dalam keterangannya, Sabtu 21 Maret 2026.

Polri juga mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Lebaran 2026, khususnya fenomena yang dikenal sebagai “bangkit mudik”. Istilah ini merujuk pada lonjakan pergerakan warga yang terjadi segera setelah pelaksanaan Salat Idulfitri, baik untuk memulai perjalanan pulang kampung maupun melakukan silaturahmi.

Fenomena tersebut dinilai berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas secara mendadak. Karena itu, Polri meningkatkan kesiapan personel di lapangan, termasuk dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan di titik-titik rawan.

“Polri bersama seluruh jajaran meningkatkan kesiapan personel di lapangan. Baik dalam pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di titik-titik rawan kepadatan,” kata Tjahyono.

Adapun diskon tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan di 25 ruas tol di wilayah Sumatra dan Jawa. Kebijakan ini berlaku pada periode arus mudik 15–16 Maret serta arus balik 26–27 Maret 2026.

Untuk mendapatkan potongan tarif tersebut, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh diwajibkan menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat tap in dan tap out. Serta memastikan saldo mencukupi.

Selain itu, data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku jika saldo uang elektronik tidak mencukupi atau data transaksi tidak terbaca dengan benar.

Sementara itu, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026. Lima provinsi tujuan terbanyak adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....