Menhub Imbau Hentikan Operasional Truk Sumbu Tiga Demi Kelancaran Mudik Lebaran
- 18 Mar 2026 14:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menerapkan manajemen lalu lintas terpadu melalui rekayasa one way, contraflow, serta pembatasan kendaraan berat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau penghentian sementara operasional truk sumbu tiga ke atas untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
- Imbauan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pemudik sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama seperti Tol Jakarta–Cikampek.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau penghentian sementara operasional truk sumbu tiga guna menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya volume kendaraan di jalur utama Tol Jakarta–Cikampek.
Ia mengimbau para pengusaha dan perusahaan angkutan barang untuk menghentikan sementara operasional kendaraan selama masa pembatasan mudik. Ia menegaskan imbauan tersebut ditujukan khusus kepada kendaraan truk sumbu tiga ke atas demi kepentingan bersama.
“Mungkin sudah dalam beberapa hari, mengimbau kepada para pengusaha maupun perusahaan yang mengoperasikan kendaraan truk sumbu tiga ke atas. Agar menghentikan pengoperasiannya untuk sementara waktu sesuai dengan pembatasan demi menjaga kelancaran maupun keselamatan,” katanya saat meninjau langsung kondisi lalu lintas di KM 29, Cikampek, Selasa malam, 17 Maret 2026.
Dudy menyampaikan langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat selama perjalanan mudik berlangsung. Ia berharap kepatuhan seluruh pihak dapat mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan lancar bagi para pemudik.
Menhub menjelaskan kebijakan rekayasa lalu lintas telah diterapkan sebagai bagian dari manajemen lalu lintas terpadu nasional. Penerapan tersebut mencakup one way, contraflow, serta pembatasan kendaraan berat secara fleksibel berbasis kondisi lapangan.
“Tadi siang Korlantas Polri telah memberlakukan atau memulai rekayasa lalu lintas one way lokal sepenggal tahap pertama yaitu dari kilometer 70 sampai kilometer 263. Harapannya bahwa dengan pemberlakuan ini maka masyarakat dalam melakukan perjalanan bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan resmi yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama lintas instansi. Pemerintah memastikan seluruh langkah pengendalian arus dilakukan secara terukur berdasarkan regulasi yang berlaku.
Menhub menyebut kondisi lalu lintas hingga malam hari terpantau terkendali dan tetap lancar di sejumlah titik pemantauan. “Alhamdulillah, sampai dengan saat ini arus lalu lintas terpantau terkendali dan berjalan lancar,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....