Rekayasa 'One Way Sepenggal' KM 70-263 Berlaku Sore Ini

  • 17 Mar 2026 15:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • One Way Sepenggal
  • Volume kendaraan TransJawa
  • Sterilisasi Jalur

RRI.CO.ID, Jakarta - Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas 'one way sepenggal' di Tol Trans Jawa. Kebijakan ini mulai diterapkan pukul 15.00 WIB untuk mengurai kepadatan arus mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, volume kendaraan menuju Trans Jawa meningkat. Peningkatan tersebut mendorong penerapan rekayasa lalu lintas secara bertahap.

“Arus lalu lintas menuju Trans Jawa meningkat cukup signifikan. Kami akan menerapkan one way sepenggal tahap pertama dari KM 70 sampai KM 263,” kata Kakorlantas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

Penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan di ruas Tol Trans Jawa KM 70 hingga KM 263. Kebijakan ini diterapkan setelah proses pengecekan kondisi jalur selesai dilakukan.

Petugas di lapangan melakukan sterilisasi jalur sebelum pemberlakuan one way. Langkah ini memastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan yang terjebak.

Korlantas berharap rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar perjalanan para pemudik. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas selama melintas di jalan tol.

Kebijakan one way sepenggal menjadi tahap awal dari skema nasional arus mudik. One way nasional direncanakan diberlakukan pada 18 Maret saat puncak mudik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....