Kemenkum Sulteng Siapkan Pendampingan IG Kopi Buleleng Morowali
- 12 Sep 2026 08:29 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyiapkan pendampingan pengajuan Indikasi Geografis Kopi Buleleng Morowali.
Pendampingan dilakukan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali, Kamis 10 September 2026.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali membahas kesiapan serta langkah strategis menuju pengajuan Indikasi Geografis Kopi Buleleng.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan Indikasi Geografis penting untuk menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik produk khas daerah.
“Kopi Buleleng memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai produk khas Morowali. Karena itu, kami siap mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap tahapan menuju pendaftaran Indikasi Geografis, sehingga potensi yang dimiliki tidak hanya dikenal, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.
Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan pemahaman mengenai konsep, persyaratan, tahapan pendaftaran, dan manfaat perlindungan Indikasi Geografis.
Dari hasil pembahasan, sejumlah persiapan awal telah dilakukan, termasuk pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis dan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, masih diperlukan penguatan kelembagaan serta pemenuhan persyaratan teknis dan pembiayaan sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Kopi Buleleng yang berasal dari kawasan sekitar perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara juga memiliki potensi pasar yang cukup besar.
Produk tersebut telah diperkenalkan hingga Uzbekistan, dengan permintaan disebut mencapai sekitar 20 ton per bulan.
Sementara itu, kapasitas pasokan saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar.
Pemerintah Kabupaten Morowali telah menyiapkan rumah produksi dan rumah pembibitan untuk mendukung pengembangan komoditas Kopi Buleleng.
Selain peningkatan produksi, konsistensi mutu dan penguatan identitas produk menjadi bagian penting menuju perlindungan Indikasi Geografis.
Kopi Buleleng juga telah melalui pengujian fisik dan uji rasa, dengan salah satu karakter rasa yang teridentifikasi berupa nutty.
Pengujian laboratorium lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi karakteristik khas dan faktor pembeda yang berkaitan dengan kondisi geografis wilayah penghasil.
Kopi Buleleng dibudidayakan pada wilayah dengan ketinggian di bawah 500 meter di atas permukaan laut.
Data mengenai kondisi geografis, proses produksi, karakteristik rasa, dan faktor lingkungan nantinya menjadi bagian dalam penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.
Rakhmat Renaldy mengatakan proses pendaftaran membutuhkan kolaborasi lintas pihak agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara komprehensif.
“Pendampingan akan kami lakukan secara bertahap, mulai dari penguatan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, pengujian karakteristik produk, pembahasan pelabelan, hingga persiapan pengajuan. Kami juga mendorong keterlibatan akademisi dan pelaku usaha agar proses ini memiliki dukungan data, kajian, serta pengembangan pasar yang kuat,” jelas Rakhmat.
Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali akan meningkatkan koordinasi pada Oktober hingga November 2026.
Tahapan tersebut diarahkan untuk memfinalisasi dokumen deskripsi, memperkuat kelembagaan MPIG, menguji karakteristik produk, membahas pelabelan, dan mempersiapkan dukungan pembiayaan.
Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan pengajuan Indikasi Geografis Kopi Buleleng dapat dilakukan pada Tahun Anggaran 2027.
Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan siap mendampingi proses tersebut hingga permohonan diajukan dan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan nilai ekonomi Kopi Buleleng sebagai produk khas Morowali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....