Lima Pegawai Kemenkum Sulteng Resmi Diangkat dalam Jabatan Fungsional

  • 14 Sep 2026 12:50 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID,Palu - Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah resmi diangkat dalam jabatan fungsional, Senin 14 September 2026.

Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain.

Kelima pegawai tersebut yakni Jimmy Harto Lemba Walenta, S.H., M.H., sebagai Analis Hukum Ahli Muda.

Kemudian Aprianto R, S.H., sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama.

Selanjutnya Siti A’yun Amalyah, S.H., dan Mahfud Cahyo Susilo, S.A.P., sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama.

Sementara Hendrik Rikardo, S.H., diangkat sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pengangkatan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengembangan karier aparatur.

Menurutnya, amanah tersebut harus diiringi dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Jabatan yang diberikan merupakan amanah untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kontribusi bagi organisasi. Kami berharap para pejabat fungsional dapat menjalankan tugas dengan integritas serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan Kementerian Hukum,” ujar Rakhmat Renaldy, Senin 14 September 2026.

Rakhmat menilai jabatan fungsional memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai bidang keahlian masing-masing.

Ia berharap penguatan kapasitas aparatur dapat berdampak pada peningkatan kualitas kinerja organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pengangkatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan akuntabel.

Dengan penguatan jabatan fungsional, kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....