Layanan Digital Kemenkum Mudahkan WNI di Luar Negeri

  • 04 Sep 2026 22:54 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu- Digitalisasi layanan hukum menjadi salah satu perhatian dalam Dialog Interaktif Forum Pengaduan Pelayanan Publik.

Dialog bersama Menteri Hukum “Pasti Ada Solusi” Episode 15 digelar Jumat (4/9/2026), dengan pembahasan perlindungan WNI dan PMI di Malaysia.Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Pemanfaatan aplikasi digital Kementerian Hukum didorong untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses layanan hukum.Salah satu layanan yang menjadi perhatian berkaitan dengan penegasan status kewarganegaraan.Melalui layanan digital, masyarakat tidak harus datang langsung ke Jakarta untuk mengajukan permohonan.Masyarakat juga dapat memantau perkembangan permohonan secara digital.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menilai transformasi digital penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat.

“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke dalam sistem elektronik, tetapi bagaimana teknologi benar-benar memangkas jarak dan memudahkan masyarakat memperoleh kepastian layanan,” kata Rakhmat.

Menurutnya, WNI yang berada di luar negeri memiliki kebutuhan yang sama terhadap kepastian hukum dan administrasi. Karena itu, akses layanan digital perlu terus diperkuat agar proses pengajuan, verifikasi, hingga pemantauan berlangsung lebih cepat dan transparan.

Dalam dialog tersebut juga dibahas penyederhanaan alur pengesahan buku nikah. Selain itu, percepatan penerbitan paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI turut menjadi perhatian.

Optimalisasi layanan digital diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai kendala yang dihadapi WNI dan PMI. Khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak, kelengkapan dokumen, maupun akses terhadap layanan pemerintah.

“Semakin sederhana dan transparan proses layanan, semakin kuat pula kehadiran negara dirasakan masyarakat, termasuk WNI yang berada jauh dari Tanah Air,” ujar Rakhmat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....