DPRD Touna Desak Pemda Gerak Cepat Peningkatan Status RSUD Wakai

  • 02 Sep 2026 06:23 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rizal Panyili, Selasa 1 September 2026, mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan agar segera mengambil tindakan cepat menyikapi hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI. Berdasarkan review terbaru, status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakai dinilai belum memenuhi syarat sebagai rumah sakit tipe D.

Rizal menekankan pentingnya peningkatan kualitas fasilitas kesehatan daerah dari waktu ke waktu demi menjamin mutu pelayanan publik bagi masyarakat luas. Menurut Rizal, keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah kepulauan sangat krusial guna menekan efisiensi biaya serta mencegah penumpukan pasien rujukan di RSUD Ampana

“Harusnya dari tipe bawah kita tingkatkan menjadi tipe atas demi menjaga kualitas pelayanan yang maksimal agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rizal Panyili.

Ia menjelaskan, seluruh fasilitas rujukan dari berbagai Puskesmas di wilayah kepulauan idealnya berpusat di RSUD Wakai. Langkah ini dinilai efektif agar beban operasional dan jumlah pasien di RSUD Ampana tidak membludak.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, Rizal mengaku memiliki tanggung jawab moril yang besar atas turunnya status RSUD Wakai. Ia secara kelembagan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan merumuskan langkah konkret.

Apabila kapasitas keuangan daerah sangat terbatas, pemerintah daerah diminta aktif membangun komunikasi dan koordinasi lintas instansi, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.

Selain itu, persoalan minimnya tenaga dokter spesialis di wilayah kepulauan harus mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan pusat. Pemerintah pusat menurut Politisi PPP itu diharapkan turun tangan memberikan dukungan tenaga medis apabila kemampuan anggaran daerah belum mencukupi.

“Untuk hal-hal kecil di RSUD Wakai tentu segera kita fasilitasi dengan kemampuan daerah. Namun, kami secara kelembagan mendesak Pemda segera mengambil langkah taktis agar standar pelayanan kembali terpenuhi,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini harus segera ditindaklanjuti mengingat kebutuhan akan layanan kesehatan yang memadai di wilayah Kepulauan Togean menjadi hal bersifat krusial bagi masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....