Warga Lapor lewat Polri 110, Polres Morowali Respons Cepat

  • 26 Agt 2026 10:15 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • Polres Morowali menangani laporan penyekapan dan kekerasan dalam rumah tangga yang diterima melalui layanan Polri 110 pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026.
  • Seorang perempuan melaporkan bahwa ia diduga disekap suami dan mengalami kekerasan berkali-kali.
  • Laporan tersebut melibatkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh suami yang juga melakukan kekerasan terhadap istri di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

RRI.CO.ID, Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polri 110. Laporan yang diterima pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026, terkait dugaan penyekapan dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Laporan disampaikan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri dari terlapor yang menyebut dirinya diduga disekap suami. Ia juga melaporkan, sang suami diduga sering menggunakan narkoba dan pada beberapa kesempatan melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Menerima laporan tersebut, personel Polres Morowali bersama Polsek Bahodopi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi serta keselamatan pelapor, mengamankan situasi dan melakukan langkah penanganan sesuai dengan prosedur kepolisian.

Respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap informasi yang masuk melalui layanan Polri 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, terutama laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan keselamatan warga.

Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, menegaskan pihaknya akan terus memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polri 110. Menurutnya, kecepatan petugas mendatangi lokasi diperlukan untuk memastikan keselamatan pelapor sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mengalami maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana, agar tidak ragu menghubungi kepolisian. Layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, sehingga petugas dapat segera memberikan perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. (KL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....