Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Massal

  • 19 Sep 2026 14:39 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • Lapas Luwuk melaksanakan razia penggeledahan blok hunian dan tes urine massal pada Jumat 18 September 2026 dengan melibatkan TNI dan Polri.
  • Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba.
  • Kepala Lapas Luwuk Muhammad Bahrun menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dari barang terlarang.

RRI.CO.ID, Banggai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar razia penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pelaksanaan tes urine massal. Kegiatan yang melibatkan unsur TNI dan Polri pada Jumat 18 September 2026 ini, dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyebutnya sebagai tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk membersihkan Lapas dari berbagai barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Luwuk menggandeng TNI, Polri, serta Bapas Luwuk untuk mencegah penggunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. Sekaligus, mengantisipasi keberadaan telepon seluler maupun senjata tajam di dalam Lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Beberapa di antaranya sendok besi, paku besi, pisau rakitan, colokan listrik rakitan, hingga kawat besi.

Bahrun menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen tegas jajaran Lapas dalam memberantas keberadaan barang terlarang di dalam blok hunian.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan barang-barang berbahaya maupun barang terlarang di dalam blok hunian," kata Bahrun.

Lebih lanjut, ia memastikan Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penegakan aturan merupakan bagian dari proses pembinaan agar setiap Warga Binaan memahami setiap pelanggaran memiliki konsekuensi.

Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil sitaan. Sebanyak 20 unit telepon seluler hasil sitaan selama periode Juli hingga Agustus 2026 secara resmi dimusnahkan di lokasi.

Selain itu, Lapas Luwuk juga melaksanakan pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap jajaran pegawai dan Warga Binaan. Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai dan dilaksanakan pada pagi hari.

Sebanyak 95 Warga Binaan dan 65 pegawai Lapas menjalani pemeriksaan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari zat adiktif maupun narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, turut mengapresiasi pelaksanaan tes urine massal tersebut. Ia juga menyampaikan komitmen kepolisian dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

"Polresta Banggai siap terus mendukung dan berkolaborasi dalam menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika," ujar Hasanuddin.

Sinergi antara Lapas Luwuk, TNI, dan Polri diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman. Utamanya, tetap kondusif serta bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang-barang terlarang. (NK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....