Kemenkum Sulteng Dampingi Poltekkes Kemenkes Palu Daftar Merek
- 24 Agt 2026 22:58 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan konsultasi bersama Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu terkait pendaftaran Merek, Senin 24 Agustus 2026.
Bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dan diikuti jajaran bidang Kekayaan Intelektual. Audiensi tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman Poltekkes Kemenkes Palu mengenai pentingnya Merek sebagai identitas sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi.
Tim Poltekkes Kemenkes Palu bersama Sentra Kekayaan Intelektual melakukan konsultasi mengenai mekanisme pendaftaran Merek. Pembahasan meliputi persyaratan, penelusuran Merek, penyusunan dokumen, hingga tahapan pengajuan pendaftaran.
Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan penjelasan dan pendampingan agar potensi Merek yang dimiliki lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu dapat didaftarkan secara tepat dan memperoleh pelindungan hukum. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian terhadap identitas produk maupun layanan yang dikembangkan dari lingkungan pendidikan dan penelitian.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa Merek bukan sekadar nama atau identitas, tetapi merupakan aset yang dapat memperkuat daya saing dan nilai ekonomi suatu produk. Karena itu, kesadaran untuk melindungi Merek perlu dibangun sejak awal, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terbuka memberikan konsultasi dan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam mengoptimalkan pelindungan Kekayaan Intelektual. Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong sivitas akademika semakin memahami pentingnya pelindungan terhadap setiap karya dan inovasi yang memiliki potensi ekonomi.
Melalui pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi semakin kuat. Dengan demikian, hasil inovasi, produk, maupun identitas yang lahir dari sivitas akademika dapat terlindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....