Puluhan Merek Ekraf Morowali Siap Difasilitasi Pendaftarannya
- 16 Agt 2026 21:45 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Morowali - Puluhan merek milik pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Morowali siap difasilitasi untuk memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual. Fasilitasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Pendampingan dilakukan pada hari kedua Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Tahun 2026. Kegiatan berlangsung Jumat 14 Agustus 2026 di Aula Hotel Grand Safanah, Kabupaten Morowali.
Jika hari pertama difokuskan pada pemahaman pentingnya perlindungan HKI, hari kedua diarahkan pada pendampingan teknis. Pelaku usaha mendapatkan pendampingan mulai dari penelusuran merek hingga persiapan pendaftaran.
Operator Merek Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi peserta melakukan penelusuran terhadap merek yang akan didaftarkan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai potensi persamaan dengan merek yang telah terdaftar serta tahapan pengajuan permohonan.
Hasil pendampingan menunjukkan tingginya antusiasme pelaku usaha ekonomi kreatif. Lebih dari 30 merek tercatat akan difasilitasi pendaftarannya oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali.
Merek yang difasilitasi mencakup merek dagang, merek jasa, dan merek kolektif. Jenis pendaftaran disesuaikan dengan karakteristik usaha serta kebutuhan masing-masing pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mendorong perlindungan identitas dan produk usaha. Menurutnya, jumlah merek yang akan difasilitasi menunjukkan hasil positif dari edukasi yang disertai pendampingan langsung.
“Lebih dari 30 merek yang akan difasilitasi merupakan capaian yang sangat positif,” ujar Rakhmat.
Ia menilai pendampingan langsung membuat pelaku usaha lebih mudah memahami pentingnya pendaftaran merek bagi perlindungan dan pengembangan usaha.
Rakhmat mengatakan, pendaftaran merek menjadi langkah penting dalam membangun identitas usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan merek. Karena itu, proses fasilitasi diharapkan tidak berhenti pada tahap penelusuran dan persiapan dokumen.
“Kami berharap proses ini tidak berhenti pada penelusuran dan fasilitasi,” katanya.
Setiap merek yang telah dipersiapkan diharapkan terus dikawal hingga proses pendaftarannya selesai.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan pelaku usaha memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan selama proses pendaftaran.
Selain pendampingan teknis, kegiatan dikemas secara interaktif melalui permainan tebak merek. Permainan tersebut menjadi sarana untuk mengukur pemahaman peserta sekaligus meningkatkan partisipasi selama kegiatan.
Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat dan memperoleh nilai terbaik mendapatkan apresiasi berupa hadiah. Kegiatan kemudian ditutup dengan penekanan pentingnya tindak lanjut terhadap merek yang telah difasilitasi.
Peserta yang masih berada pada tahap persiapan dokumen maupun pembayaran akan mendapatkan pendampingan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pendaftaran dapat segera diselesaikan.
Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Morowali akan terus memantau proses pendaftaran merek yang telah difasilitasi. Kolaborasi juga akan diperkuat untuk memperluas perlindungan HKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Morowali.
Upaya tersebut diharapkan meningkatkan jumlah merek yang terlindungi sekaligus memperkuat identitas produk dan jasa ekonomi kreatif Morowali. Dengan perlindungan KI yang baik, produk lokal diharapkan semakin bernilai, berdaya saing, dan mampu berkembang di pasar yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....