Layanan Bantuan Hukum Perluas Akses Keadilan Masyarakat Sulawesi tengah

  • 08 Agt 2026 09:53 WIB
  •  Ampana

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat akses keadilan masyarakat melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum atau Posbankum. Upaya tersebut juga dilakukan melalui penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu selama Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan data Semester I 2026, Posbankum mencatat 5.782 layanan di wilayah Sulawesi Tengah. Jumlah tersebut terdiri atas 2.891 laporan layanan, 2.087 konsultasi dan informasi hukum, 344 bantuan hukum dan advokasi, 320 penyelesaian perkara melalui perdamaian di luar pengadilan, serta 140 rujukan kepada advokat.

Sementara itu, layanan bantuan hukum melalui Sistem Database Bantuan Hukum atau SidBankum mencatat 276 permohonan. Jumlah tersebut terdiri atas 258 permohonan litigasi dan 18 permohonan nonlitigasi.

Dari 258 permohonan litigasi, sebanyak 206 permohonan diterima dan 52 permohonan ditolak. Untuk layanan nonlitigasi, sebanyak 16 permohonan diterima dan dua permohonan ditolak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bantuan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Menurutnya, negara perlu memastikan kelompok kurang mampu dan rentan mendapatkan pendampingan hukum secara adil dan profesional.

Rakhmat mengatakan tingginya layanan konsultasi hukum menunjukkan masyarakat mulai memanfaatkan jalur hukum sejak tahap awal persoalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa berkembang dan mendorong penyelesaian secara damai.

Ia juga menilai penyelesaian perkara melalui perdamaian di luar pengadilan menjadi salah satu indikator penting dalam pelayanan hukum. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan penyelesaian yang lebih cepat dan tetap menjaga hubungan para pihak.

Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya. Penguatan kapasitas Posbankum dan literasi hukum masyarakat juga akan terus dilakukan untuk memperluas akses layanan di seluruh Sulawesi Tengah.

Optimalisasi layanan berbasis teknologi turut menjadi perhatian dalam pengembangan layanan bantuan hukum. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

Melalui capaian Semester I 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan. Perluasan layanan diharapkan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap keadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....