Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kajari Touna Terus Meningkat
- 07 Agt 2026 03:35 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna – Kejaksaan Negeri Tojo Una Una menyoroti tingginya angka kejahatan narkotika karena kasus ini mendominasi sebagian besar perkara pidana yang ditangani serta terus mengalami peningkatan tren dari tahun ke tahun.
Menurut Jaksa Fungsional bidang intelejen Kejaksaan Negeri Tojo Una Una Ridho Satria Putra SH., di temui Kamis 6 Agustus 2026, hampir 80 persen kasus yang di tangani oleh penegak hukum saat ini adalah perkara narkoba.
Menyikapi hal ini masyarakat harus memahami bahwa persoalan narkoba tidak hanya dapat menyebabkan pelakunya terseret dalam tindak pidana. Namun yang perlu di ketahui oleh masyarakat Tojo Una Una adalah dampak dari menggunakan obat obat terlarang yang tidak hanya dapat merusak fisik seseorang.
Akan tetapi pengguna narkoba juga dapat kehilangan daya saing, masa depan, bahkan penggunaan narkoba bisa melumpuhkan sumber daya manusia di suatu daerah.
“Tojo Una Una kasus yang mendominasi di tangani oleh aparat penegak hukum adalah narkotika, kami mengingatkan masyarakat Touna agar memahami dampak yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba, ini merusak masa depan, Kejaksaan Negeri Tojo Una Una berharap upaya pencegahan ini di lakukan secara bersama sama,” ujar Ridho Satria Putra..
Berdasarkan observasi Kejaksaan Negeri Tojo Una Una di dukung dengan bukti bukti dan fakta dilapangan persebaraan narkotika sebagian besar di rentang usia 15 sampai 30 tahun.
Karena itu ungkap Ridho Satria Putra, Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, tidak hanya mengoptimalkan proses penegakkan namun juga mengimbau publik untuk ikut bersama APH dalam upaya edukasi untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di Tojo Una Una.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....