Kakanwil Kemenkum Sulteng Hadiri Pelantikan Badan Musyawarah Adat
- 06 Agt 2026 15:35 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 6 Agustus 2026. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat dalam menjaga nilai budaya dan mempererat persatuan masyarakat.
Pelantikan mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan nuansa budaya yang mencerminkan penghormatan terhadap adat istiadat dan kearifan lokal. Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya daerah di tengah perkembangan zaman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan lembaga adat memiliki peran strategis dalam memperkuat harmoni sosial dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa.
"Lembaga adat merupakan mitra strategis dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat karakter masyarakat Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga adat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi itu diharapkan mampu mendukung pelestarian budaya, memperkuat kehidupan bermasyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....