Lapas Ampana Perkuat Disiplin ASN melalui Sosialisasi Hukuman Disiplin

  • 31 Jul 2026 21:32 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Kamis 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Pemasyarakatan mengenai penerapan disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terwujudnya ASN yang profesional dan berintegritas.

Sosialisasi diikuti Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Dari Lapas Kelas IIB Ampana, kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, I Wayan Eliyana, bersama CPNS Amanda Dwi Ariyanty.

Keikutsertaan Lapas Ampana dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kepegawaian, khususnya dalam memahami mekanisme penegakan disiplin ASN secara tepat, objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa proses penjatuhan hukuman disiplin harus dilakukan melalui tahapan yang jelas dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum dan keadilan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin di lingkungan kerja.

Sesi diskusi dan tanya jawab turut mewarnai kegiatan tersebut. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan terkait penerapan kebijakan disiplin pegawai untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, mengatakan penguatan disiplin ASN merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

"Disiplin merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun aparatur yang profesional dan berintegritas. Pemahaman terhadap mekanisme penegakan disiplin harus terus diperkuat agar setiap pegawai mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan serta menjaga nama baik institusi," ujar Febriansyah.

Ia menambahkan, penerapan disiplin tidak hanya berkaitan dengan pemberian sanksi, tetapi juga menjadi upaya pembinaan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam menjalankan kewajiban sebagai ASN.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen terus mendukung penguatan disiplin dan integritas jajaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....