Polsek Bungku Utara Amankan Dua Warga Batu Rube Pelaku Narkoba

  • 20 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Polsek Bungku Utara Polres Morowali Utara kembali menunjukkan komitmen dalam membongkar dan memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kesungguhan Kepolisian Resort Morowali Utara ini di buktikan setelah mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua pelaku dan menyita tujuh paket yang diduga narkotika jenis shabu, Minggu 19 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, berkat respons cepat atas laporan masyarakat atas tindakan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama, memimpin langsung operasi penangkapan kedua tersangka.

Sekitar pukul 02.30 Wita, petugas mengamankan JA alias O (39) Thn warga Desa Batu Rube, di pinggir jalan desa.

Dalam pemeriksaan petugas menemukan satu paket diduga shabu tersembunyi di dalam bungkus rokok di saku celana pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap RA alias R (23) warga Desa Tokala Atas di kediamannya, didampingi Sekretaris Desa setempat.

Di lokasi penangkapan RA turut disita enam paket yang juga diduga shabu dan empat unit ponsel.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan pengungkapan ini sebagai bukti komitmen Polres Morut memberantas narkoba.

“Ya benar jajaran kami dilapangan telah mengamankan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba yakni desa Batu Rube, atas nama pimpinan kami berterima kasih atas dukungan dan informasi dari warga yang turut beratensi membantu kami dalam memerangi barang haram ini,” ujar Kapolres Morut AKBP Junaidy Anthonius Weken.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....