Evaluasi Kinerja Perkuat Komitmen Layanan Kekayaan Intelektual
- 30 Jun 2026 21:28 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara hybrid, Senin 30 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian pembukaan dan proses verifikasi dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
Penilaian verifikasi merupakan bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi nasional untuk memastikan seluruh target kinerja Program Kekayaan Intelektual berjalan sesuai indikator yang telah ditetapkan sekaligus menjadi dasar peningkatan kualitas pelaksanaan program di setiap wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui proses evaluasi yang berkesinambungan sehingga setiap capaian dapat terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat dan arah kebijakan nasional," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen memperkuat Program Kekayaan Intelektual melalui inovasi pelayanan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
"Kami berkomitmen menjadikan Program Kekayaan Intelektual sebagai instrumen penting dalam mendorong daya saing daerah, melindungi karya masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui perlindungan hukum atas kekayaan intelektual," katanya.
Melalui kegiatan verifikasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi kreatif serta perlindungan terhadap hasil karya masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....