Satpolairud Polres Touna Wujudkan Program Polisi Penolong Bantu Nelayan

  • 13 Jun 2026 19:05 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat pesisir di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu 13 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan Aipda Adirsan, Bripka M. Rizal, dan Bripda KD Aditya tersebut menyasar warga masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di wilayah pantai.

Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, IPTU Kadek Agung Andiana Putra, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Unggulan Kabaharkam Polri, yakni “Polisi Penolong”, yang bertujuan menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penolong masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perairan.

“Melalui Program Polisi Penolong, personel Satpolairud hadir untuk membantu masyarakat pesisir, termasuk nelayan dan buruh pelabuhan dalam menurunkan maupun menaikkan barang bawaan di kapal. Kehadiran anggota di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dan ucapan terima kasih dari warga,” ujar IPTU Kadek Agung.

Selain memberikan bantuan langsung, personel Satpolairud Polres Touna juga menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada nelayan.

Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut.

Kasat Polairud juga menegaskan pentingnya keselamatan kerja di laut dengan memastikan penggunaan alat keselamatan saat beraktivitas di perairan.

“Kami mengimbau para nelayan agar selalu memperhatikan faktor keselamatan ketika melaut dan tidak mengabaikan kondisi cuaca demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kasat Polairud.

Masyarakat pesisir juga diajak menjaga kelestarian lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menghindari praktik penangkapan ikan secara ilegal, seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang merusak ekosistem laut.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud turut mensosialisasikan layanan pengaduan “Call Center Polri 110".

Masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian namun terkendala mendatangi kantor polisi, dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Menurut IPTU Kadek Agung, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat pesisir melalui kehadiran aktif personel Polri, sekaligus mempererat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan warga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....