Satlantas Polres Touna Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
- 03 Sep 2026 06:45 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una (Touna) melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMK Informatika Komputer Ampana Kota, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 3 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Touna, Bripka Muhammad Faisal, bersama Briptu Rio Gabriel Dola. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan raya serta menaati berbagai aturan lalu lintas yang berlaku.
Petugas juga mengingatkan para pelajar agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Touna AKP H. Siswanto, SH., MH., mengatakan, edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Edukasi dan sosialisasi ini diberikan agar para siswa memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman tentang tertib berlalu lintas sangat perlu ditanamkan kepada pelajar sedini mungkin karena mereka merupakan bagian dari generasi muda yang nantinya akan menjadi pengguna jalan secara aktif.
Selain memberikan pemahaman tentang keselamatan, Satlantas Polres Touna juga memberikan perhatian khusus terhadap pelajar yang masih berusia di bawah umur. AKP H. Siswanto mengingatkan agar anak yang belum cukup umur sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya larangan ini penting dikarenakan usia seperti ini belum memenuhi ketentuan untuk menjadi pengendara, dan belum mampu mngendalikan emosional saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Kami mengimbau anak usia di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor, sebab keselamatan saat berkedara itu menjadi hal penting bagi setiap individu yang mengendarai kendaraan,” tegas Kasat.
Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....