Kemenkum Sulteng Kawal Percepatan Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Dombu Sig
- 05 Jun 2026 13:40 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelindungan dan pengembangan potensi unggulan daerah melalui skema Kekayaan Intelektual. Salah satu upaya yang saat ini menjadi perhatian adalah percepatan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Dombu Sigi yang dinilai memiliki karakteristik khas dan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat Kabupaten Sigi.
Komitmen tersebut dibahas dalam diskusi tindak lanjut hasil pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis Kopi Dombu Sigi yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sigi, Yuni Ariyanti, di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kamis 4 Juni 2026.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan penyempurnaan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Dombu Sigi yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyelesaian permohonan pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Berdasarkan hasil diskusi, perbaikan dokumen deskripsi telah memasuki tahap akhir. Saat ini hanya diperlukan dua data pendukung tambahan, yakni peta wilayah geografis dan hasil uji laboratorium sampel pembanding. Kedua dokumen tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum minggu ketiga Juni 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen strategis untuk melindungi produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Kopi Dombu Sigi memiliki karakteristik yang khas karena dipengaruhi oleh faktor alam, lingkungan geografis, serta tradisi budidaya yang diwariskan oleh para petani. Keunikan inilah yang perlu dilindungi melalui sertifikasi Indikasi Geografis agar memiliki pengakuan hukum yang kuat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh sertifikat Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan terhadap nama dan reputasi produk, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi peningkatan daya saing produk di tingkat nasional maupun internasional.
“Indikasi Geografis bukan sekadar sertifikat. Ini adalah pengakuan atas identitas daerah dan kualitas produk yang dihasilkan masyarakat. Ketika suatu produk memperoleh pelindungan IG, maka nilai ekonomi, reputasi, dan kepercayaan pasar terhadap produk tersebut akan meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyampaikan komitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian permohonan dengan menjalin komunikasi intensif bersama Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan tahapan rapat pleno setelah seluruh dokumen perbaikan dinyatakan lengkap.
Rakhmat Renaldy berharap proses penyelesaian permohonan dapat berjalan sesuai target sehingga sertifikat Indikasi Geografis Kopi Dombu Sigi dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap tahapan dapat berjalan optimal. Harapannya, sertifikat Indikasi Geografis Kopi Dombu Sigi dapat segera terbit sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sigi sekaligus momentum penting dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Dombu Sigi nantinya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Tengah untuk mendorong pelindungan terhadap berbagai produk unggulan yang memiliki karakteristik khas dan nilai budaya yang kuat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pemantauan berkala terhadap penyelesaian dokumen pendukung yang masih diperlukan serta meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna mendukung percepatan tahapan rapat pleno.
Melalui upaya tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis Kopi Dombu Sigi akan segera memperoleh pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis Indonesia, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat Kabupaten Sigi secara keseluruhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....