KUA Ampana Kota Tojo Una-Una, Pernikahan Dini Pacu Pengangguran
- 17 Mei 2026 18:14 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Cegah pengangguran KUA Ampana Kota, ingatkan masyarakat Ampana Kota dan Ratolindo, Tojo Una-Una, tidak terburu-buru menikahkan anak dibawah umur 19 tahun.
Pernikahan anak dibawah usia 19 tahun akan memicu terjadinya pengangguran karena secara langsung membatasi akses pendidikan dan memutus pengembangan keterampilan remaja.
Putus sekolah menyebabkan mereka kesulitan memenuhi kualifikasi dunia kerja yang semakin ketat, sehingga rentan terjebak dalam pekerjaan informal dan siklus kemiskinan.
Kepala Kantor Urusana Agama Kecamatan Ampana Kota Ratolindo Amson Patanda saat penyerahan Bukuh Nikah pada pasutri warga Ampana Sabtu 16 Mei 2026 mengatakan pernikahan dibawah umur 19 tahun, banyak disebabkan karena salah bergaul, dan mengharuskan untuk menikah.
Walaupun pernikahan dini dianggap menjadi solusi atas dampak pergaulan bebas, namun resiko bertambahnya jumlah pengangguran justru semakin besar.
“Salah satu penyebab penikahan anak dibawah umur 19 tahun adalah salah bergaul, dan akibat dari pernikahan dini itu memicu pengangguran,” kata Amson, Minggu 17 Mei 2026.
Mencegah pernikahan anak dibawah umur 19 tahun, memerlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, keluarga serta lembaga pendidikan dan sosial.
Edukasi masyarakat luas agar memahami bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai masa depan yang lebih baik penting untuk untuk terus digaungkan.
Disamping itu program yang meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan bagi anak perempuan sangat efectif dalam mencegah pernikahan dini.
Karena dengan pendidikan tutur KUA Ampana Kota Amson, anak anak akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan mereka sehingga dapat mandiri secara financial di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....