Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Posbankum Desa dan Kelurahan
- 12 Mei 2026 20:57 WIB
- Ampana
RRI.CO,ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah itu diterima langsung oleh Kepala Dinas beserta jajaran sebagai bentuk penguatan sinergi dalam optimalisasi layanan Posbankum Desa/Kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, memaparkan perkembangan pelaksanaan layanan Posbankum di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari program pembinaan hukum kepada masyarakat. Berdasarkan data nasional, total laporan layanan Posbankum mencapai 165.429 layanan, sementara di Sulawesi Tengah tercatat 2.455 laporan dengan tingkat keaktifan Posbankum Desa/Kelurahan sebesar 51,26 persen.
Capaian tersebut menunjukkan adanya partisipasi pemerintah desa dan kelurahan dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan pelaporan serta optimalisasi layanan agar Posbankum dapat berjalan lebih maksimal sesuai fungsi dan tugasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat desa.
“Posbankum Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan hukum di masyarakat. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penguatan sinergi bersama pemerintah daerah agar layanan hukum dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan keaktifan Posbankum menjadi bagian penting dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan hukum, tetapi juga edukasi dan pemahaman hukum yang dapat mencegah terjadinya persoalan hukum di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga meminta dukungan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah agar mendorong pemerintah desa dan kelurahan lebih aktif dalam pelaksanaan serta pelaporan layanan Posbankum secara berkala.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung penguatan layanan Posbankum di daerah.
Melalui sinergi ini, diharapkan Posbankum Desa/Kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan hukum yang merata dan berkualitas bagi masyarakat di seluruh Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....