Posbankum Desa/Kelurahan Jadi Garda Terdepan Penanganan KDRT di Sulawesi tengah
- 05 Mei 2026 21:37 WIB
- Ampana
RRI.CO,ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui layanan Posbankum, masyarakat kini semakin mudah mengakses bantuan hukum, mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis. Kasus KDRT menjadi salah satu perkara yang paling banyak ditangani, mencakup kekerasan fisik, verbal, psikis, hingga penelantaran rumah tangga.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang rentan terhadap persoalan hukum.
| Baca juga: Posbankum Desa Urundaka Resmi Diluncurkan |
“Banyak persoalan hukum masyarakat yang berhasil terlayani melalui Posbankum, dan salah satu yang cukup dominan adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Posbankum hadir bukan hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga perlindungan, pendampingan psikologis awal, mediasi, hingga penguatan keberanian korban untuk memperoleh keadilan,” ujarnya, Selasa 5 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban KDRT masih menghadapi ketakutan, tekanan psikis, serta keterbatasan akses dan pengetahuan hukum. Kondisi tersebut kerap menjadi hambatan dalam proses pelaporan.
Menurutnya, para paralegal dan petugas Posbankum juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak hukum KDRT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
“KDRT bukan persoalan privat yang bisa didiamkan. Ini adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat agar tidak takut melapor dan memanfaatkan layanan Posbankum yang tersedia di desa maupun kelurahan,” tambahnya.
Dalam penanganannya, Posbankum mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama sebelum melangkah ke proses mediasi maupun penanganan hukum lanjutan. Dalam sejumlah kasus, Posbankum turut memfasilitasi pembuatan surat pernyataan, pendampingan pelaporan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap keberadaan Posbankum semakin dikenal luas oleh masyarakat serta mampu memperkuat budaya sadar hukum di daerah.
“Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi. Kami ingin Posbankum benar-benar menjadi tempat perlindungan dan harapan bagi masyarakat pencari keadilan,” tutupnya.
Melalui penguatan layanan Posbankum Desa/Kelurahan, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman, harmonis, serta memiliki kesadaran hukum yang semakin baik guna mencegah berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....