Empat PNS Mutasi Bergabung, Kemenkum Sulteng Dorong Profesionalisme
- 04 Mei 2026 19:38 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima empat Pegawai Negeri Sipil hasil mutasi instansi, Senin 4 April 2026. Penerimaan tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi serta penyesuaian tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Proses penghadapan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor SEK-40.KP.04.01 Tahun 2026 tentang penetapan hasil seleksi pindah instansi. Secara nasional, sebanyak 28 PNS resmi bergabung ke lingkungan Kementerian Hukum terhitung mulai 1 Mei 2026.
Di tingkat wilayah, empat pegawai mutasi diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, serta Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Abraham Hariyanto.
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menyebut kehadiran pegawai baru menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Perpindahan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengabdian baru yang menuntut adaptasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme tinggi,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan responsif.
Selain itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk mampu bekerja secara kolaboratif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebijakan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas kinerja sekaligus citra institusi di mata masyarakat.
“Kami berharap pegawai yang baru bergabung dapat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja dan memberikan kontribusi nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Wahab Marawali memberikan penjelasan terkait aspek administratif dan mekanisme kepegawaian. Penjelasan meliputi disiplin pegawai, sistem pelaporan kinerja, hingga tata kelola administrasi internal di lingkungan Kanwil.
Melalui penerimaan pegawai mutasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat organisasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....