Lapas Ampana Lakukan Perekaman NIK Warga Binaan

  • 27 Apr 2026 21:16 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana melaksanakan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi dan pemenuhan hak warga binaan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Lapas Ampana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una. Proses perekaman dilakukan langsung oleh operator Dukcapil guna memastikan keakuratan data.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, mengatakan data kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Ia menegaskan pentingnya validitas data bagi warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang sah dan terintegrasi dalam sistem nasional,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dua warga binaan yang belum memiliki NIK dilakukan verifikasi langsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status kependudukan mereka secara akurat.

Ia menambahkan, kepemilikan data kependudukan penting untuk mendukung berbagai layanan. Di antaranya akses pembinaan, pelayanan publik, hingga proses reintegrasi sosial.

Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan dukungan Dinas Dukcapil. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....