Industri dan Tambang Morowali Diarahkan Berkelanjutan lewat Ranperda

  • 16 Apr 2026 22:37 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali tentang industri dan pertambangan berkelanjutan, Kamis 16 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan regulasi yang jelas dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Pembahasan difokuskan pada penciptaan iklim investasi yang kondusif. Selain itu, pengaturan tetap menekankan perlindungan lingkungan dan aspek sosial.

Materi yang dibahas meliputi perizinan, pengawasan usaha, serta kewajiban pelaku usaha menjaga kelestarian lingkungan. Peran pemerintah daerah juga diperkuat dalam pembinaan dan pengendalian kegiatan industri.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya keseimbangan pembangunan ekonomi.

“Pengembangan industri dan pertambangan harus berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian regulasi menjadi kunci dalam mendukung investasi. Regulasi yang jelas dinilai mampu melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Rancangan perda ini juga diarahkan untuk mendorong hilirisasi industri. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam bagi masyarakat.

Melalui harmonisasi ini, pengembangan industri dan pertambangan di Morowali diharapkan berjalan optimal. Selain itu, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan luas oleh masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....