UMKM Sulteng Didorong Naik Kelas Melalui Perlindungan KI

  • 13 Apr 2026 18:30 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam momentum puncak HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 13 April 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan KI menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Menurutnya, UMKM perlu memiliki perlindungan hukum agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Kami mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, baik merek, desain industri, maupun indikasi geografis, agar memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Langkah ini bertujuan agar UMKM memahami pentingnya KI sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Rakhmat Renaldy menilai Sulawesi Tengah memiliki potensi besar melalui berbagai produk unggulan daerah. Dengan perlindungan hukum yang tepat, produk-produk tersebut diyakini mampu berkembang lebih luas dan memiliki daya saing tinggi.

Momentum HUT ke-62 turut dimanfaatkan sebagai ajang promosi potensi daerah melalui kegiatan “Semarak Sulteng Nambaso”. Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan serta produk lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Melalui penguatan perlindungan KI, UMKM Sulawesi Tengah diharapkan mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....