Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Zero Narkoba di Lapas dan Rutan

  • 11 Apr 2026 17:08 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika dan praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, usai pelantikan empat pejabat manajerial secara virtual, Sabtu 11 April 2026.

Dalam keterangannya, Bagus mengingatkan bahwa dinamika organisasi dan situasi eksternal terus berkembang, sehingga potensi ancaman seperti peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga praktik pungutan liar harus diantisipasi secara serius. Ia menegaskan seluruh jajaran pemasyarakatan tidak boleh lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Bahaya narkoba itu laten dan selalu mencari celah. Begitu juga dengan penggunaan alat komunikasi ilegal dan praktik pungli, ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah penguatan pengawasan sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Menurutnya, seluruh layanan pemasyarakatan harus berjalan bersih dan bebas dari pelanggaran.

“Kita harus memastikan seluruh layanan berjalan bersih. Tidak ada ruang untuk narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun pungutan liar. Ini bagian dari komitmen kita menjalankan 15 Program Aksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bagus meminta seluruh petugas untuk terus memperkuat kewaspadaan serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah. Deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.

Sebagai langkah konkret, Kanwil Ditjenpas Sulteng telah mengintensifkan berbagai upaya preventif, mulai dari penggeledahan rutin di blok hunian, pelaksanaan tes urin secara acak terhadap petugas dan warga binaan, hingga pemindahan warga binaan guna mengurangi kepadatan hunian. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Dengan langkah tegas tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba di dalam Lapas dan Rutan bukan sekadar wacana. Komitmen ini dijalankan secara konsisten demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....