Kemenkum Sulteng Matangkan RPD Triwulan II untuk Optimalkan Serapan Anggaran

  • 06 Apr 2026 20:11 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 6 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat administrator, ketua tim kerja, pejabat pembuat komitmen, pengelola keuangan dan BMN, serta operator anggaran sebagai upaya memperkuat perencanaan dan pengendalian pelaksanaan anggaran secara terukur dan akuntabel.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Pembinaan Hukum, Muhammad Wahab Marawali, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“RPD harus disusun secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan riil serta target kinerja yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan fokus pada penyusunan rencana penarikan dana berdasarkan jenis belanja, mulai dari belanja pegawai, belanja barang, hingga belanja modal. Setiap unit kerja diminta menyusun proyeksi penarikan dana secara realistis dengan mengacu pada capaian realisasi triwulan sebelumnya serta target kinerja triwulan II.

Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan program kerja. Hal ini mencakup penjadwalan kegiatan, kesiapan dokumen pendukung, serta mitigasi terhadap potensi hambatan yang dapat mempengaruhi serapan anggaran.

Ketepatan pengisian data dalam format RPD turut menjadi perhatian, termasuk kesesuaian antara realisasi dan rencana penarikan ke depan. Pengelolaan anggaran berbasis data yang akurat dinilai penting untuk menjaga kualitas pelaporan keuangan serta mendukung penilaian kinerja pelaksanaan anggaran.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan penyusunan RPD Triwulan II secara nasional yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui mekanisme daring. Seluruh jajaran diminta memastikan kesiapan data dan koordinasi lintas unit berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus dilakukan secara matang dan terukur.

“Rencana penarikan dana harus disusun secara realistis dan berbasis kebutuhan riil, sehingga mampu mendorong penyerapan anggaran yang optimal dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa akuntabilitas menjadi aspek utama dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap tahapan pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga mampu mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RPD Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng dapat berjalan optimal, terarah, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....