Tekan Peredaran Barang Palsu, Kemenkum Sulteng Turun ke Pusat Belanja
- 03 Apr 2026 21:09 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) serta pencegahan peredaran produk palsu terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Melalui Bidang Pelayanan KI, kegiatan koordinasi pengawasan dan pengamatan produk KI dilaksanakan bersama manajemen salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palu, Kamis 2 April 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat memiliki legalitas yang jelas serta terjamin keasliannya. Dalam kesempatan itu, tim KI Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan tujuan pengawasan sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan dalam menjaga ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas.
Pihak manajemen pusat perbelanjaan menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmennya untuk hanya memperjualbelikan produk asli. Mereka memastikan bahwa setiap barang yang dipasarkan telah melalui proses seleksi ketat guna menjamin keaslian serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat. Tim KI bersama pihak manajemen membagikan booklet terkait kekayaan intelektual kepada pengunjung serta memasang stiker edukatif di sejumlah etalase toko. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun menjual produk palsu serta mendorong penggunaan produk legal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawasan di pusat perbelanjaan merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan nyata terhadap kekayaan intelektual.
“Pengawasan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi masyarakat dan pelaku usaha. Kami ingin memastikan ruang perdagangan di Sulawesi Tengah terbebas dari produk palsu serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Tim KI Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus melakukan pengawasan secara rutin di berbagai titik strategis. Selain itu, akan dikembangkan mekanisme pengaduan terintegrasi guna memudahkan pelaporan apabila ditemukan indikasi peredaran produk palsu.
Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang jujur, aman, dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....