PASTI Hadirkan Layanan Hukum Terintegrasi, Masyarakat Diminta Segera Unduh

  • 01 Apr 2026 21:47 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak masyarakat untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Super Apps PASTI (Pelayanan Aplikasi Hukum Terintegrasi) yang telah tersedia di Playstore dan App Store.

Aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa inovasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

“Super Apps PASTI merupakan terobosan untuk menyatukan berbagai layanan hukum dalam satu platform digital. Ini bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang modern, efisien, dan mudah dijangkau,” ujarnya, Rabu 1

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut mengintegrasikan sekitar 450 layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual, hingga layanan peraturan perundang-undangan.

Salah satu fitur unggulan dalam aplikasi ini adalah “Jempol” yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum secara praktis dalam satu genggaman. Kehadiran fitur ini diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna.

Rakhmat Renaldy menambahkan, Super Apps PASTI telah melalui tahap peluncuran awal pada Desember 2025 dan ditargetkan mencapai integrasi penuh pada pertengahan 2026. Proses pengembangan terus dilakukan guna memastikan layanan yang optimal.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga transparansi dalam setiap proses layanan. Ini langkah penting menuju pelayanan hukum yang akuntabel,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng mengimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah daerah, untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai solusi terpadu dalam mengakses layanan hukum.

Dengan kehadiran Super Apps PASTI, diharapkan pelayanan hukum di Indonesia semakin dekat, mudah, dan inklusif, sejalan dengan tuntutan era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....