Aturan Wisata Buol Fokus Lindungi Alam Budaya
- 29 Jan 2026 15:29 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buol tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Kamis 29 Januari 2026 bertempat di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, yang menekankan bahwa regulasi pariwisata harus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, sekaligus mendukung prinsip pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pengaturan kewenangan pengelolaan daya tarik wisata, peran serta masyarakat lokal, skema kerja sama dengan pihak swasta, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kearifan lokal. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan kebijakan pariwisata tidak semata berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan budaya daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi regulasi pariwisata memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Harmonisasi memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang dirancang secara tepat akan memperkuat sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Regulasi yang disusun dengan baik sejak awal akan memudahkan implementasi dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan, khususnya sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan dan budaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....