Sidak Tim Kanwil Sulteng, Petugas Geledah Blok Hunian dan Tes Urine
- 29 Mei 2026 10:23 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Banggai - Dalam rangka menegakkan ketertiban dan memastikan komitmen bebas narkoba di Lapas maupun Rutan, Tim Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) berskala besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk pada, Kamis 28 Mei 2026.
Sidak dadakan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Feri Hermawan dan Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun bersama tim gabungan dan jajaran Lapas Luwuk tersebut menyasar seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan. Petugas menyisir setiap sudut ruangan dengan teliti, mulai dari tempat tidur, loker baju, ventilasi, hingga area sanitasi guna mengantisipasi adanya barang terlarang atau fasilitas ilegal yang diselundupkan.
menyambut baik dan mendampingi penuh jalannya operasi dari instansi pembina tersebut. Ia menegaskan bahwa sidak dari Kanwil ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk mewujudkan komitmen nasional Lapas dan Rutan bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
"Sidak malam ini sengaja digerakkan oleh tim Kanwil secara mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan. Kami di Lapas Luwuk sangat mendukung penuh langkah ini demi memastikan lingkungan kami benar-benar zero Halinar," tegas Bahrun di sela-sela memantau penggeledahan.
Tidak hanya fokus pada penggeledahan fisik blok hunian, tim medis gabungan juga langsung menggelar tes urine di tempat. Pemeriksaan ini bersifat wajib dengan pemilihan secara acak untuk Warga Binaan yang berkasus narkoba sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal.
Dari hasil penyisiran yang berlangsung selama beberapa jam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok, seperti sendok besi, korek gas, tali, dan instalasi kabel liar. Barang-barang temuan tersebut langsung didata untuk segera dimusnahkan. Sementara itu, dari tes urine yang dilakukan, terdapat dua orang Warga Binaan yang dinyatakan positif narkoba.
Ketua Tim Rombongan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, memberikan atensi khusus. Ia menegaskan bahwa hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperketat jalur masuk barang ke dalam Lapas.
"Kami mengapresiasi keterbukaan dan ketegasan jajaran Lapas Luwuk. Temuan barang terlarang serta hasil positif pada tes urine ini menjadi sinyal kuat bahwa kita tidak boleh lengah. Sesuai instruksi pimpinan, Warga Binaan yang terbukti positif akan langsung diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk Halinar," ujar Feri Hermawan.
Melalui operasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa kegiatan sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak di berbagai UPT Pemasyarakatan demi menjaga stabilitas keamanan serta kondusifitas di wilayah Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....