DPPKUKM Touna Tertibkan Pedagang di Pasar Tidak Resmi
- 27 Jan 2026 07:01 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Ampana - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Tojo Una-Una kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. Mereka melakukan pengaturan aktivitas pedagang di dua pasar tidak resmi di Kecamatan Ratolindo, yakni Pasar Maraju dan Pasar Tasorong, Senin, 26 Januari 2025.
Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi pasar resmi, khususnya Pasar Sansarino, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, petugas masih menghadapi penolakan dari sejumlah pedagang yang enggan dipindahkan.
Para pedagang beralasan, aktivitas jual beli di Pasar Sansarino masih sepi pembeli, sehingga berdampak langsung pada pendapatan mereka. Buang, salah seorang pedagang ikan mengungkapkan, dirinya sudah mencoba berjualan di Pasar Sansarino beberapa waktu lalu, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
“Dua minggu kemarin saya sudah coba pindah ke Pasar Sansarino, tapi ikan saya satu box tidak laku,” ujarnya.
Sementara, Kepala DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una, Iwan Mohammad, menyebut pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Dalam waktu dekat, ucapnya, DPPKUKM berencana mengundang seluruh pedagang untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Kami masih akan mengundang seluruh pedagang untuk membicarakan hal ini dan memberikan pengertian kepada pedagang,” kata Iwan.
Ia berharap, melalui dialog dan komunikasi yang baik, para pedagang dapat memahami tujuan penertiban pasar. Sehingga tercipta tata niaga yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. (KL)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....