Pemkab Touna Perketat Pengawasan Harga Pangan dan LPG
- 04 Feb 2026 13:25 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 4 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P, mewakili Bupati Tojo Una-Una, mengikuti rapat koordinasi tersebut secara daring dari Ruang Rupa Tama Polres Tojo Una-Una. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mewakili Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas pelanggaran di sektor pangan.
“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una akan melakukan sapu bersih terhadap para pelaku usaha yang menaikkan harga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan,” ujar Alfian Matajeng.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada harga pangan, tetapi juga mencakup komoditas strategis lain yang kerap mengalami dinamika di masyarakat, salah satunya LPG 3 kilogram.
“Harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram sudah jelas, sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh pangkalan,” tegasnya.
Sekda mewakili Bupati juga mengingatkan agar pangkalan LPG 3 kilogram menyalurkan kepada penerima manfaat yang sesungguhnya dan tidak mengalihkan penyaluran kepada pengecer.
“Jika ditemukan pelanggaran, barang akan kami sita dan tidak dikembalikan. Bahkan dapat dilelang sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Terkait kondisi wilayah kepulauan dan daerah pedalaman, Sekda mengakui adanya keterbatasan akses dan transportasi. Namun demikian, ia meminta agar penyesuaian harga tetap dilakukan secara wajar.
“Pedagang di wilayah kepulauan, pedalaman, maupun pegunungan boleh menyesuaikan dengan kondisi akses, tetapi tidak menaikkan harga di luar kebiasaan yang selama ini berlaku,” jelasnya.
Ia mencontohkan, apabila harga beras sebelumnya berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram, maka pedagang diminta untuk tetap mempertahankan harga tersebut.
“Jangan dinaikkan lagi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Sekda mewakili Bupati berharap para distributor yang masuk ke Kabupaten Tojo Una-Una turut menjaga stabilitas harga.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, distributor, dan masyarakat, harga pangan dan komoditas strategis di wilayah daratan, kepulauan, dan pegunungan dapat tetap terjaga,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....